BAB 6 (Persyaratan Ideal untuk Menjadi Copywriter)
Syarat utama menjadi copywriter adalah penguasaan bahasa,
khususnya bahasa yang akan dipakai dalam naskah iklan itu. Hal inilah yang
kadang kadang terlupakan oleh banyak biro iklan pada saat merekrut seorang
copywriter. Biro iklan seperti seperti itu terlalu member tekanan pada apa yang
mereka sebt “kreativitas”, padahal penguasaan bahasa adalah syarat paling
mendasar. Penguasaan bahasa secara lisan saja belum menjamin seseorang mampu
menulis dengan baik dan benar naskah iklan atau karya tulis apapun. Ini
disebabkan karena teknik penyampaian pikiran atau gagasan dalam bahasa lisan
berbeda dengan bahasa tulisan.
Untuk menyampaikan pikiran kita secara tertulis dalam suatu
bahasa, kita harus mengetahui aturan aturan bahasa tersebut, tata bahasanya,
kaidah-kaidahnya, idiom-idiomnya, nuansa atau konotasi sebuah kata, dsb. Orang
yang merasa mampu menulis karena dia bisa berbicara dalam bahasa tertentu bisa
berakibat fatal, terutama bila penulis tersebut harus menulis naskah iklan
dengan menerjemahkan kata-kata dari bahasa asing. Contoh, dalam bahasa inggris
ada idiom yang berbunyi “ That’s a piece of cake” oleh penerjemah yang kurang
mahir akan diterjemahkan menjadi “itulah sepotong kue” padahal arti idiom itu
adalah “ah itu hal yang mudah”. Penulis naskah iklan di Indonesia masih saja
ada yang belumm bisa membedakan kapan kata “di” digabung atau tidak digabung
dengan kata berikutnya. Padahal kalau dia menguasai EYD jelas sekali bahwa kata
“di” dipisah dari kata berikutnya bila berfungsi sebagai kata depan, misalnya
yang menunjukan keterangan tempat (di pasar, di kamar ) . Digabung dengan kata
berikutnya bila fungsinya sebagai awalan pada kata kerja pasif
(ditulis,dijualdigabungkan).
Selain dianjurkan menguasai EYD, hendaknya juga mempelajari
pedoman untuk penciptaan iklan yang dkeluarkan oleh PPPI. Inilah sebenarnya
Kode Etik periklanan yang dirumuskan secara lengkap dan sistematis. Kelemahan
kode etik tersebut adalah dalam hal Law
Enforcement. PPPI memang tidak memiliki wewenang judicial untuk menindak para pelanggar kode etik tersebut. Maksimal
PPPI hanya bisa memberikan teguran saja.
Di samping kemampuan berbahasa, seorang copywritet dituntut
untuk memiliki wawasan. Karena itu, calon penulis harus banyak membaca, banyak
bergaul, banyak memperhatikan lingkungan dan orang-orang dari segala lapisan
masyarakat.
No comments:
Post a Comment